Pemkot Sorong gelar sosialisasi terkait ini
Sorong, VoicePapua.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar sosialisasi budaya kerja bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik, dan kelurahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Sekretaris Daerah Ruddy R. Laku, didampingi Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Musa Fonataba, serta Kepala BKPSDM Kota Sorong, Robert Asmuruf.
Turut dihadiri, seluruh pimpinan OPD, distrik, dan kelurahan di lingkungan Pemkot setempat. Berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong. Selasa, (14/4/2026).
Dikutip dari fanspage Diskominfo Kota Sorong, Rabu (15/4-2026) menyebut, dalam arahannya, Plt. Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Terkait efisiensi anggaran, yang diterjemahkan melalui transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Sorong Nomor: 100.3.4.4/2/2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN, pemerintah mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, yang akan mulai diberlakukan pada 17 April 2026.
Tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong budaya kerja yang lebih efisien, menghemat penggunaan listrik dan air, serta mendukung percepatan digitalisasi pelayanan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan tingkat polusi, ujar Sekda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua OPD menerapkan WFH. Perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjalankan tugas dari kantor (Work From Office / WFO) selama hari kerja.
Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan penghitungan terhadap penghematan anggaran sebagai dampak dari kebijakan ini.
Khususnya, terkait biaya operasional seperti listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu dua bulan pelaksanaan.
Lebih lanjut disampaikan, bagi ASN yang melaksanakan WFO, absensi tetap dilakukan melalui mesin finger print di kantor masing-masing. Sementara itu, ASN yang menjalankan WFH akan menggunakan sistem absensi berbasis aplikasi yang disiapkan oleh Dinas Kominfo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Sorong, James Burung menjelaskan bahwa sistem absensi digital telah disiapkan melalui aplikasi berbasis Android bernama “Presensi Kota Sorong”.
ASN yang bekerja dari rumah dapat melakukan absensi melalui aplikasi tersebut, dengan ketentuan berada dalam wilayah Kota Sorong.
Selain itu, absensi juga dapat dilakukan secara kolektif, saat apel pagi hari Senin melalui perangkat mobile.
Untuk sementara, aplikasi tersebut, baru dapat digunakan pada perangkat Android dan belum tersedia untuk pengguna iOS.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sorong berharap transformasi budaya kerja ASN dapat berjalan optimal, meningkatkan efisiensi kinerja, serta mendorong pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis digital. (****)


0 Comments