Wali Kota terima Komisi II DPRD Kota Sorong bahas soal miras
Sorong, VoicePapua.com - Wali Kota Septinus Lobat menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kota Sorong di bawah pimpinan Wakil Ketua II DPRD Syahrir Nari, di mana dalam pertemuan tersebut membahas pengendalian dan pengawasan minuman keras (Miras), berlangsung Kamis, (23/4/2026).
Diketahui bahwa, Komisi II DPRD Kota Sorong, sebelumnya telah melakukan inpeksi mendadak ke sejumlah distributor dan gerai-gerai penjual minuman beralkohol di wilayah kerjanya. Berdasarkan masukan yang sampaikan dalam masa reses pada awal tahun ini.
Usai mendengarkan laporan dari Komisi II, Wali Kota Sorong mengapresiasi langkah baik yang telah dilakukan ini. Karena menurutnya berdampak baik terhadap pembangunan di daerah ini.
Dikutip dari fanspage Diskominfo setempat, Jumat (24/4-2026), menurut Wali Kota, upaya pengendalian dan pengawasan minuman berakohol harus ditindaklanjut dan dibahas bersama Forkopimda Kota Sorong.
Karena tanggung jawab bukan saja di Pemerintah dan DPR, tapi juga semua pihak, ujar dia.
Selain meningkatkan PAD di tengah efisiensi, hal ini juga merujuk pada tingkat keamanan dan kenyamanan warga masyarakat Kota Sorong, tutupnya.(****)
- Baca Juga :BPS Kabupaten Sorong canangkan desa CANTIK


0 Comments